Kenapa Sebuah Perusahaan Sebaiknya TIDAK Mengukuhkan Statusnya Menjadi Pengusaha Kena Pajak?
Chandra Budiarso
7/16/20252 min read


Setelah pada postingan sebelumnya saya memberikan berbagai alasan kenapa sebuah perusahaan sebaiknya menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP), kali ini saya akan membahas yang sebaliknya, kenapa sebuah bisnis tidak perlu menjadi PKP:
1. Menyebabkan Kenaikan Harga dan Potensi Ditinggal Customer
Banyak bisnis di Indonesia yang competitive advantage nya adalah harga yang murah, sehingga kenaikan harga adalah suatu hal yang sensitif, contohnya: distributor atau retail. Memungut PPN kepada customer bisa merusak permintaan, sedangkan margin sudah terlalu tipis untuk menanggung PPN sebesar 11%.
2. Potensi Gangguan Pada Cashflow
Penyetoran PPN kepada kas negara tergantung dari diterbitkannya faktur pajak, tidak peduli apakah customer/client sudah membayar tagihan atau belum. Banyak kondisi dimana sebuah perusahaan sudah menerbitkan faktur pajak, tetapi invoice baru dibayar customer 60 - 90 hari kemudian. Ini menyebabkan perusahaan harus menanggung sejumlah PPN yang kadang nilainya cukup besar dan mengganggu cashflow perusahaan.
Ilustrasi dibawah adalah contoh bagaimana sebuah perusahaan yang mengukuhkan diri menjadi PKP namun tidak berani menaikan harga sehingga omset tergerus hingga 11%. Dalam dunia usaha, margin 11% cukuplah besar dan akan lebih baik jika digunakan untuk operasional perusahaan.
Jadi, jika ingin mengukuhkan diri menjadi PKP, pastikan:
1. PPN sebesar 11% dipungut dari customer (tanpa merusak permintaan)
2. Margin yang tebal (>20%) jika ingin menanggung nilai PPN
3. Pengelolaan account receivable yang baik (pastikan umur piutang <15 hari)
Bagaimanapun, ini adalah upaya bagi setiap pemilik usaha untuk memastikan kelangsungan usahanya, tanpa bermaksud menghindari pajak. Selama tidak ada aturan yang dilanggar, maka bagi saya sah-sah saja bagi para pelaku usaha untuk menentukan kemana arah bisnisnya, termasuk untuk tidak mengukuhkan diri menjadi Pengusaha Kena Pajak (dengan cara yang legal).
Kira-kira begitu.